Selasa, 30 Oktober 2012

CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI PADA MASYARAKAT


CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI PADA MASYARAKAT

Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat , yang kita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan usaha kita, selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media masa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini.
koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya tau koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan rasa kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang dilakukan koperasi.
Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali.
 Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Di masa lalu koperasi di desa seperti koperasi unit desa (KUD) dipimpin oleh kepala desa. Hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan menjurus kematian. Padahal KUD adalah salah satu basis sektor primer yang menggerakkan lapangan kerja di pedesaan. Di Jawa Tengah ada 5.820 koperasi dinyatakan mati suri alias tak aktif sesuai. Salah satu penyebabnya adalah pengelola koperasi yang tidak kompeten. Di Kabupaten Klaten, 70% Koperasi Unit Desa (KUD) dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program kerja untuk menyejahterakan anggotanya. Sebanyak 66 koperasi di Kabupaten Grobogan berstatus tidak aktif atau mati suri. Pasalnya, koperasi-koperasi tersebut hanya tinggal papan nama, sementara kegiatan anggota di dalamnya sudah tidak berjalan. Di Temanggung ada 92 koperasi atau 20 persen yang mati suri karena masalah regenerasi kepengurusan. Unit usaha KUD seperti penyaluran pupuk, jasa pembayaran listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam kalah bersaing dengan pihak lain sehingga terpaksa gulung tikar. Ketidakmampuan koperasi bersaing dengan unit usaha lain salah satunya disebabkan rendahnya motivasi dan kapasitas manajerial pengelola sehingga tidak mampu mengantasipasi perkembangan usaha. Berdasar data-data koperasi yang tidak aktif di Jawa Tengah tersebut secara garis besar disa disimpulkan penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan. Pengelola koperasi yang tidak kompeten, tidak mampu mengantisipasi perubahan, meninggalnya pengurus, dan terputusnya regenerasi pengurus menjadi penyebab matinya kegiatan koperasi. Keterlibatan pemuda dalam pengurusan koperasi-koperasi tersebut sangat minim sehingga perkembangannya lambat.

Oleh karena itu peran pemuda untuk menggerakkan koperasi sangat diperlukan. Sejarah bangsa ini mencatat peran generasi muda dalam berbagai peristiwa penting bangsa. Ketika para pendahulu kita mencetuskan ”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru yang melanda bangsa Indonesia. Melalui semboyan “satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” mereka berhasil mengajak bangsa kita bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum peristiwa tersebut beberapa mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi Oetomo telah mulai menyemai benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi. Dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan.
Dan sekarang Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi ke masyarakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor (masyarakat). Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit dijalankan. Namun saat ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan koperasi pada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi. Dan koperasi  tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen koperasi harus disesuaikan dengan konsep manajemen korporasi modern. Semua koperasi yang ada di Indonesia saat ini harus memiliki mimpi menjadi perusahaan yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar modal ke depan. Oleh karena itu, pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya lagi dilakukan secara konservatif, hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru dipikirkan jelang akhir bulan.

Pemerintah juga harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga (RT), mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.  Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

Selasa, 23 Oktober 2012

BAGAIMANA KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



Pada umumnya telah kita ketahui, di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era y “Era Globalisasi“.  Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Di Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Ø  Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan
è barang,
è modal dan uang dengan bebas dan
è perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama.
Dari sebab itu era globalisasi menjadi dilemma di seluruh masyarakat, pemerintah dan di dunia usaha di Indonesia.  Yang seharusanya kita lakukan “mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi”
         Kontroversipun muncul di kalangan  akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis.
         Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.  
         Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya.

Ø   Koperasi di Era Globalisasi
        Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
        Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.

Ø  Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi
         Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).
         Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
        
 Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.

Ø Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
         Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar.
         Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
         Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
         Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Ø Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
         E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara“ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat” dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.




Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
1.     Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.     Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.     Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.     Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
*    koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
*    koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
*    koperasi kredit dan jasa keuangan 
5.     Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6.     Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.     Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 
Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.



Selasa, 16 Oktober 2012

Menteri Koperasi


“Andai saya Menjadi Menteri Koperasi”

          Saya Sondita Siti umira jika saya menjadi menteri koperasi  saya akan memperkenalkan koperasi kepada kalangan generasi muda sekarang seperti mahasiswa agar mereka sebagai penerus bangsa bisa memiliki ketertarikan yang kuat untuk terjun langsung ke dunia per koperasian di Indonesia dan biasa turut serta memajukan koperasi di Indonesia.
          Selain mahasiswa saya juga akan memperkanal kan kesekolah menengah atas agar setelah ke perguruan tinggi sudah mengerti apa itu koprasi dan bagaimana menggunakannya, agar untuk kedepannya koperasi di Indonesia tidak lagi seperti sekarang seperti yang kita liat perkembangan koperasi di Indonesia sekarang kurang bagus dan tidak maju.
          Di dalam perkoperasian Indonesia sekarang masih mementingkan individual - individual walaupun mereka sudah mempunyai rasa nasionalisme nya yang cukup tinggi tapi masih memetingkan diri sendiri dengan cara mencurangi (korupsi) dari hak rakyat yang seharusnya bukan untuk di miliki sendiri.
          Saya juga akan membersih kan perekonomian koperasi saat ini dengan memberantas sedikit demi sedikit  korupsi yang ada di dalam nya dan saya akan berusaha mengwujudkan arti dari lambing-lambang koperasi sedikit demi sedikit dalam masa kerja saya.
Saya juga akan mempunyai atau menanamkan di perekonomian koperasi di Indonesia sifat kerja keras kaerna bangsa Indonesia masih membudayakan sifat malas di banding bekerja keras dan hanya mau yang instan tanpa berusaha lebih ini dalam lambing Perisai.

Lambang koperasi Rantai yaitukan ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota anggota koperasi satu sama lain nya. Saya akan terus merapkan apa arti itu terus menerus kepada anggota saya, supaya anggota saya yang sudah menerapkan arti dari ikatan persaudaraan itu bias tetap kuat dan kompak satu sama lain karana Indonesia kan sekarang merupakan Negara Demokerasi jadi jika ini diterakpakan akan lebih damai kalau pun ada pendapat pendapat yang beda dengan satu sama lainnya.
Dalam lambing Kapas dan Padi Memiliki arti yaitu kemakmuran anggota koperasi nya , tetapi kalau menurut saya kemakmuran koperasi itu belum ada satu sama lainnya. Maka banyak masyarakat yang tidak merasakan kamuran itu tersebut karna sesuai yang tadi saya bilang koperasi sekarang masih mementingkan sikap individualisme jadi belum bias terwujud rasa kemakmuran itu oleh sebab itu saya akan memberikan kerja sama kerja sama di dalam nya agar tercipta lah sebuah tim dah tidak lagi mementingkan diri sendiri atau individualisme. Sehingga tercipta lah kemakmuran di koperasi dan masyarakat dapat juga merasakan nya.
Dalam lambang Timbangan arti timbangan ini tidak jauh beda dengan lambing padi dan kapas yaitu sama sama tentang keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajibaannya dan yaap keadilan itu seperti saya bilang belum terwujud dan saya akan mencoba untuk mewujudkan sedikit deme sedikit oleh anggota koperasinya terlebih dahulu baru ke masyarakat.
 Dalam lambang Bintang itukan mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaang. Tetapi seperti terlihat pada kenyataan yang ada hal ini sangat bertolak belakang dengan keadaan yang ada. Di dalam nya masih saja mementingkan dirinya sendiri karna mereka masih saja korupsi.. sehingga nilai kepercayaan dan keyakinan ini belum bias di wujudkan tetapi saya akan mencoba mewujudkannya dengan cara menambang kan nilai nilai agama di dalam diri anggota koperasinya dengan cara setiap jumat mengadakan ceramah ceramah agar di jauhkan dan di berik keyakinan dan kepercayaan serta di tingkatkan agamanya iuntuk tidak menalakukan atau membuat hal hal yang merugikan orang banyak seperti korupsi itu sendiri atau bersikap curang.
Dalam lambang Pohon beringin symbol ini itu mengenai kehidupan dan seperti lambang lambang sebelumnya seperti bintang timbangan dan perisai belum ada yang terwujud dan menjungjung tinggi kewajiban yang ada oleh  karana itu andaikan saya sebagai menteri koperasi saya akan pelan pelan menjung jung tinggi nilai nilai itu semua.
          Dalam lambang Koperasi Indonesia yang memeliki arti setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai itu tersendiri. Dalam hal ini seperti yang saya bilanmg jnuga sebelumnya belum ada dan belum terwujud juga didalam anggota koperasi di Indonesia nilai nilai ini karne mereka belum menjungjung tinggi walaupun mempunyai rasa nasionalisme tapi anggota koperasi belum mempunyai kekeutan dalam ikatan persaudaraan antara anggota koperasi satu sama lainnya.
 Dalam lambang warna merah putih lambang ini kan menjadi background di logo koperasi Indonesia dan sebagai warna bendera Negara kita ini. Disini lah dibahas apa namanya nya rasa nasionalisme pada setiap anggota perkenomian koperasi di Indonesia kalau menurut saya pada lambang ini anggota koperasi sudah memiliki rasa nasionalisme tersebut sehingga andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan tetap menciptakan atau lebih mengembang kan lagi rasa nasionalismenya itu.


          Setelah saya membahas dan apa yang saya akan lakukan sesuai dengan lambang lambang koperasi satu sama lain nya saya akan menjalankan itu semua pada saat saya menjadi menteri koperasi secara perlahan lahan.
          Pada intinya saya akan membenarkan semua nya yang ada di dalam system perekonomian koperasi di Indonesia saat ini dimulai dari para anggota koperasinya dan merekrut kaum kaum generasi muda agar koperasi di Indonesia bias menjadi frees kembali dengan segala pemikiran yang baru oleh generasi baru dan akan gambang menertibkan dan menciptakan nilai nilai itu semua.
          Pada dasarnya apabila system perekonomian di Indonesia mau maju dengan baik harus di mulai dari diri sendiri para anggotanya satu sama lain sehingga kedepannya akan lebih baik lagi dan tidak ada lagi kecurangan kecurangan ketidak adilan di dalamnya. Dan saya sebagai menteri koperasi akan mencontihkan kepada anggota saya dan memeberikan pengarahan yang lebih lebih jelas dan pengajaran yang lebih.
Berikut ini adalah lambang dari Koperasi Indonesia
http://www.idgrafis.com/wp-content/uploads/2012/05/Logo-Koperasi.png

Sumber sumber nya:
-         Dari pemikiran dan pengembangan saya sendiri Sondita Siti Umira (26211852)
-         Dari materi yang saya buat sebelumnya tentang “koperasi di Indonesia saat ini”

Kamis, 11 Oktober 2012

Koperasi Indonesia saat ini


“Koperasi Indonesia saat ini”
Sejarah Koperasi 
Koperasi ada di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang dari Purwokerto, Jawa Tengah tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat



Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
§  Pada tanggal 12 Juli 1947
dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
§  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2
 koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
§  Lalu pada tahun 1961,
dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
§  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965
 diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Berikut ini Arti dari Lambang-lambang koperasi sekaligus pedapat saya tentang lambing koperasi dan seperti yang terjadi di Indonesia:
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya di Indonesia belum mempunyai sifat kerja keras karna bangsa Indonesia masih membudayakan sifat malas di banding bekerja keras dan hanya mau yang instan tanpa berusaha lebih.
2)Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Kalau menurut saya setuju karna bangsa Indonesia sudah menerapkan arti dari ikatan persaudaraan karna sekarang Indonesia merupakan Negara Demokrasi.

3)Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi fakta nya kemakmuran itu sama sekali belum terlihat masih banyak masyarakat yang tidak merasakan keadilan makanya banyak masyarakat yang tidak merasakan kemakmuran contohnya anggota koprasi yang masih ada perbedaan dari hak dan kewajiban
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Sementara keadilan itu tidak sama sekali dirasakan oleh anggota koprasi.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Hal ini sangat bertolak belakang pada kenyataan yang ada bahwa anggota koprasi hanya mementingkan dirinya sendiri karna mereka msih saja berprilaku curang (korupsi)
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Anggota koprasi tetap masih belum menjungjung tinggi kewajiban yang ada.
7) Koperasi Indonesi
Memiliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa tidak setuju, karena bangsa Indonesia belum mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan masih merupakan plagiat dari bangsa lain.

8) Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat setuju, kerena bangsa Indonesia sudah mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi seperti hari batik nasional keseluruhan memakai batik.
Kesimpulan menurut saya :
Koprasi di Indonesia masih hanya berkembang saja tetapi Belum maju dikarenakan para anggotanya belum menjungjung tinggi arti dari lambing-lambang koprasi dan masih individualisme masih bersifat curang (korupsi) walaupun rasa nasionalisme itu sudah ada di dalam diri anggota koprasi
Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya
Menurut saya seharusnya pemerintah menangani atau lebih memfokuskan pengolahan dengan baik dan juga mutu yangbaik agar bias menjadi maju. Contohnya para pedagang yang mengandalkan subsidi local agar harga barang nya tidak terlalu mahal, sehingga para konsumen dapat menjangkau dengan harga yang terjangkau tetapi dengan mutu yang baik pula. Pemerintah juga harus menegakan atau medisplinkan kepada barang barang inport agar tidak dengan mudah barang-barang tersebut dapat masuk ke Negara ini.

Sumber :
Dan sebagian dari Pendapat saya Sondita Siti Umira NPM 26211852