Kamis, 11 Oktober 2012

Koperasi Indonesia saat ini


“Koperasi Indonesia saat ini”
Sejarah Koperasi 
Koperasi ada di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang dari Purwokerto, Jawa Tengah tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat



Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
§  Pada tanggal 12 Juli 1947
dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
§  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2
 koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
§  Lalu pada tahun 1961,
dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
§  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965
 diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Berikut ini Arti dari Lambang-lambang koperasi sekaligus pedapat saya tentang lambing koperasi dan seperti yang terjadi di Indonesia:
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya di Indonesia belum mempunyai sifat kerja keras karna bangsa Indonesia masih membudayakan sifat malas di banding bekerja keras dan hanya mau yang instan tanpa berusaha lebih.
2)Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Kalau menurut saya setuju karna bangsa Indonesia sudah menerapkan arti dari ikatan persaudaraan karna sekarang Indonesia merupakan Negara Demokrasi.

3)Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi fakta nya kemakmuran itu sama sekali belum terlihat masih banyak masyarakat yang tidak merasakan keadilan makanya banyak masyarakat yang tidak merasakan kemakmuran contohnya anggota koprasi yang masih ada perbedaan dari hak dan kewajiban
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Sementara keadilan itu tidak sama sekali dirasakan oleh anggota koprasi.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Hal ini sangat bertolak belakang pada kenyataan yang ada bahwa anggota koprasi hanya mementingkan dirinya sendiri karna mereka msih saja berprilaku curang (korupsi)
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Anggota koprasi tetap masih belum menjungjung tinggi kewajiban yang ada.
7) Koperasi Indonesi
Memiliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa tidak setuju, karena bangsa Indonesia belum mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan masih merupakan plagiat dari bangsa lain.

8) Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat setuju, kerena bangsa Indonesia sudah mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi seperti hari batik nasional keseluruhan memakai batik.
Kesimpulan menurut saya :
Koprasi di Indonesia masih hanya berkembang saja tetapi Belum maju dikarenakan para anggotanya belum menjungjung tinggi arti dari lambing-lambang koprasi dan masih individualisme masih bersifat curang (korupsi) walaupun rasa nasionalisme itu sudah ada di dalam diri anggota koprasi
Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya
Menurut saya seharusnya pemerintah menangani atau lebih memfokuskan pengolahan dengan baik dan juga mutu yangbaik agar bias menjadi maju. Contohnya para pedagang yang mengandalkan subsidi local agar harga barang nya tidak terlalu mahal, sehingga para konsumen dapat menjangkau dengan harga yang terjangkau tetapi dengan mutu yang baik pula. Pemerintah juga harus menegakan atau medisplinkan kepada barang barang inport agar tidak dengan mudah barang-barang tersebut dapat masuk ke Negara ini.

Sumber :
Dan sebagian dari Pendapat saya Sondita Siti Umira NPM 26211852

Tidak ada komentar:

Posting Komentar