Pada umumnya telah kita ketahui, di seluruh belahan dunia
termasuk Indonesia, sudah memasuki era y “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah
satunya melalui perdagangan bebas. Di Indonesia, era globalisasi ini penting
adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Ø Globalisasi
Ciri-ciri
globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan
è barang,
è modal dan uang dengan bebas dan
è perlakuan terhadap pelaku ekonomi
sendiri dan asing (luar negeri) sama.
Dari sebab itu era globalisasi menjadi dilemma di seluruh
masyarakat, pemerintah dan di dunia usaha di Indonesia. Yang seharusanya kita lakukan “mengantisipasi
dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi”
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi,
pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum
siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun setelah ditelusuri
siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku
bisnis.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang
mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu
sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia.
Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa
liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang
lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang
atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan
penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina
pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa
sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di
Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita
untuk meningkatkan daya saing produksinya.
Ø Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi
masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat
tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Hal
ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana
yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa
daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk
menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan
mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun
harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Ø Harapan dan Kecemasan akan
Globalisasi
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang
politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah
yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan
fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya
kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda
dalam Dochak Latief, 2000).
Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah
peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun
antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor
produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan
dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi
ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan,
sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap
negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian
tunggal dunia.
Jadi pengertian
integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata
kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana
perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal
yang bersifat global.
Ø Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam
Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan
BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang
demikian besar.
Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting
dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai
krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi
pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya
dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk
keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup
sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian
besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat
kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar”
menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya
pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya
koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian
nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri
menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan
pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Ø Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi
Dalam Globalisasi
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John
Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada
ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua
pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di
Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu.
paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan
praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang
menganalisis perbedaan antara“ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat” dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi
pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.
Berikut
ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus
koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif
anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan
kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif
setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi
antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan
dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi
hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Membagi koperasi menurut beberapa
sektor :
5. Pemahaman pengurus dan anggota akan
jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan
aktifitas usaha anggotanya.
7. Koperasi produksi harus merubah
strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan
tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar