Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi
kepada masyarakat , yang kita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk
mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media
massa untuk mempromosikan usaha kita, selain itu ketekunan para pengurus
koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun
kita sudah menyerahkan promosinya kepada media masa namun tetap saja kita butuh
bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini.
koperasi mempunyai
kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang
cukup prospektif di Indonesia. Tetapi
karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi
pada masyarakat, maka masyarakat hanya tau koperasi adalah lembaga keuangan
yang didirikan berdasarkan rasa kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan,
prinsip, dan kegiatan yang dilakukan koperasi.
Jadi, bila Koperasi
dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi
karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah
untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan
swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah.
Namun demikian, kenyataan
membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit
perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak
pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun
tidak eksis sama sekali.
Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan
potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi.
Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang
pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan
dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan
secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan
tantangan yang semakin global.
Di masa lalu koperasi di
desa seperti koperasi unit desa (KUD) dipimpin oleh kepala
desa. Hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan
menjurus kematian. Padahal KUD adalah salah satu basis sektor primer yang
menggerakkan lapangan kerja di pedesaan. Di Jawa Tengah ada 5.820 koperasi
dinyatakan mati suri alias tak aktif sesuai. Salah satu penyebabnya adalah
pengelola koperasi yang tidak kompeten. Di Kabupaten Klaten, 70% Koperasi
Unit Desa (KUD) dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program kerja
untuk menyejahterakan anggotanya.
Sebanyak 66 koperasi di Kabupaten Grobogan berstatus tidak aktif atau mati
suri. Pasalnya, koperasi-koperasi tersebut hanya tinggal papan nama, sementara
kegiatan anggota di dalamnya sudah tidak berjalan. Di
Temanggung ada 92 koperasi atau 20 persen yang mati suri karena masalah
regenerasi kepengurusan. Unit usaha KUD seperti
penyaluran pupuk, jasa pembayaran listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam
kalah bersaing dengan pihak lain sehingga terpaksa gulung tikar. Ketidakmampuan
koperasi bersaing dengan unit usaha lain salah satunya disebabkan rendahnya
motivasi dan kapasitas manajerial pengelola sehingga tidak mampu mengantasipasi
perkembangan usaha. Berdasar data-data koperasi yang tidak aktif di Jawa
Tengah tersebut secara garis besar disa disimpulkan penyebabnya adalah
kelemahan dalam pengelolaan. Pengelola koperasi yang tidak kompeten, tidak
mampu mengantisipasi perubahan, meninggalnya pengurus, dan terputusnya
regenerasi pengurus menjadi penyebab matinya kegiatan koperasi. Keterlibatan
pemuda dalam pengurusan koperasi-koperasi tersebut sangat minim sehingga
perkembangannya lambat.
Oleh
karena itu peran pemuda untuk menggerakkan koperasi sangat diperlukan. Sejarah
bangsa ini mencatat peran generasi muda dalam berbagai peristiwa penting
bangsa. Ketika para pendahulu kita mencetuskan ”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28
Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru yang melanda bangsa Indonesia.
Melalui semboyan “satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” mereka
berhasil mengajak bangsa kita bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum
peristiwa tersebut beberapa mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi
Oetomo telah mulai menyemai benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi.
Dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu memiliki peranan luar biasa
sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan.
Dan sekarang Di Indonesia,
beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan
beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi
telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah
jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita,
namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap
bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang
bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai
hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis
komersial.
Untuk itu perlu adanya
sosialisasi ke masyarakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah
baru yang diinginkan para investor (masyarakat). Banyak cara mensosialisasikan koperasi
tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit dijalankan.
Namun saat ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau
mensosialisasikan koperasi pada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam
hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu
konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi
perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan
koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk
membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa
menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan daya
jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli
di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna
yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun
memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya
dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi. Dan koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta
seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang
pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen koperasi harus
disesuaikan dengan konsep manajemen korporasi modern. Semua koperasi yang ada
di Indonesia saat ini harus memiliki mimpi menjadi perusahaan yang terdaftar
(listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar modal ke depan.
Oleh karena itu, pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya lagi dilakukan
secara konservatif, hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru dipikirkan
jelang akhir bulan.
Pemerintah juga harus turun
langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan
seminar-seminar di rukun tetangga (RT), mengenalkan peraturan-peraturan
koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya
jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan
jika bergabung dengan koperasi. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok
dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya
masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya
untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari
simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi
setiap anggota koperasi. Memberikan penjelasan mengenai prinsip
koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam
kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi
kualitas dan kehidupan masyarakat .
Banyak di desa-desa yang
sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk
memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga
dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi
keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin
menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah
dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang
koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan
media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa
masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup .
Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan
yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan
dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal
maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara
satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul
lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu
lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa
“berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan
fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik.
Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh
koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring
sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya
bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk
lebih menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang
bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini
diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai
usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi
sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar
koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah
salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan
menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar