Senin, 22 April 2013

POSTINGAN 4 ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN


ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA SEBAGAI INDUSTRI
GAYA BARU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJASEBAGAI
Atje, Suherman, Sarinah
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaraan
Jl. Dipati Ukur 35 Bandung


ABSTRAK

Titik berat perekonomian dewasa ini telah beralih dari revolusi klasik pada jaman revolusi industri dan industri abad ke 19 menuju kepada suatu era industri yang sana Sekali berbeda dan baru yang didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru Industri yang baru itu mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang bervariasi pula. Salah satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan memperluas kesempatan kerja adalah industri pariwisata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan empiris yaitu selain menggunakan bahan kepustakaan dan peraturan peraturan yang berlaku, juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengetahui sejauhmanakah sector pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja. Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka lapangan kerja, namun berdasarkan penelitian, masih banyak kendala kendala yang menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.

LEGAL ASPECT OF LABOUR LAW IN TOURISM DEVELOPMENT AS A NEW TYPE OF INDUSTRY IN CREATING WORK

ABSTRACT
Recently, Indonesia ha been at the stage of taking-off to industrialization. Now, the emphasis of economy has changed from classical industrial revolution and industry of the 19 th century to a new and different industry based on new knowledge. This new knowledge has variety of dimensions and perceptions. One of the new-style industry wichhas the capacity to create quickwork opportunity is tourism industries. This research uses the descriptive and empirical method, i.e.library, and field research in order to find out how far the tourism sector is able to create work opportunity. Although tourism industry has contributed large opening of work opportunity, according to this research. There are still obstacies for the smooth operation of tourism both for those one looking for jobs and government officials.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam perekonomian pasar menjalankan industrilasisasi dan dalam negara-negara berkembang, ada perbedaan politik yang tejan tentang ekonomi makro dan kebijaksanaan social guna menjamin tenaga kerja untuk dikerjakan secara penuh.

Dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 disebutkan bahwa tiap tenaga kerja bebas memilih dan atau pindah pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Kemudian pasal ini disusul dengan pasal 5 tang berbunyi :
( 1 ) Pemerintah mengatur penyediaan tenaga kerja dalam kuantitas dan kualitas  yang memadai.
( 2 ) Pemerintah mengatur penyebaran tenaga kerja sedemikian rupa sehingga member dorongan kearah penyevaran tenaga kerja yang efisien dan efektif.
(3 ) Pemerintah mengatur penggunaan tenaga kerja secara penuh dan produktif untuk mencapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan prinsip “tenaga kerja yang tepat pada pekerjaan yang tepat”

Kedua pasal tersebut di atas merupakan pelaksnaan dan penjabaran dari pasal (27 ) ayat ( 2 ) UUD 1945, yang berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini dapat diartikan bahwa pekerjaan yang menjadi hak tiap-tiap warga negara tersebut, harus sesuai dengan kemampuan pendidikan dan latihan kerja secara individual dan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Hak tersebut adalah hak fundamental.

Karena tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan, maka sudah sewajarnya kalau perluasan kesempatan kerja dilakukan secara menyeluruh pada semua sektor. Sekarang ini Indonesia sedang berada dalam era tinggal landas menuju kea rah industrialisasi. Titik berat perekonomian dewasa ini telah beralih dari revolusi klasik pada jaman revolusi industri dan industri abad ke 19 menuju kepada suatu era industri yang sama sekali berbeda dan baru, yang didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru, teknologi yang canggih dan cara berfikir yang sama sekali berbeda.

Industri yang baru ini mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang bervariasi pula. Salah satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu   menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja adalah industri periwisata.
Pariwisata yang merupakan salah satu sector yang kompleks dapat menciptakan lapangan kerja baru yang memberi dampak positif pada tenaga kerja seperti di hotel, motel, losmen, dusun wisata, atau tempat penginapan lainnya, catering, restoran, kedai kopi, maskapai penerbangan biro perjalanan, dan lain lain. Karena itu sebagaimana yang tercantum dalam GBHN, pembangunan pariwisata perlu ditingkatkan untuk memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Dalam meningkatkan pembangunan pariwisata ini, diperlukan tenaga kerja yang trampil, terdidik dan terlatih sehingga semua bidang yang masih ditangani oleh tenaga kerja asing pendatang dapat beralih kepanfkuan putera-putera Indonesia.

B. Identifikasi Masalah

Bertitik tolak dari uraian tersebut di atas,maka penulis merasa tertarik untuk mengidentifikasi permasalahan pada hal=hal sebagai berikut :
1. Sejauhmana perkembangan usaha kepariwisataan di provinsi Jawa Barat dapat menampung tenaga kerja
2. Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam pengembangan usaha kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat
3. Usaha-usaha apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut

C. Maksud dan Tujuan penelitian
Penelitian ini bermaksud untuk memperoleh gambaran yang jelas dari masalah-masalah yang telah di identifikasi. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan masukan yang kelak dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam mebuat perundang-undangan ketenagakerjaan yang pada saat ini dirasakan banyak yang telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat terutama dalam rangka pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Di samping itu penelitian ini mempunyai tujuan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah dalam menentukan langkah-langkah dan kebijaksanaan dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta dalam perencanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja  kepariwisataan dimasa yang akan datang.

D. Kegunaan Penelitian
Kegunaan peneltian ini adalah sebagai berikut :  
1. Untuk mengetahui seberapa banyak lapangan kerja di Provinsi jawa Barat yang dapat diserap oleh dunia pariwisata
2. untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dalam usaha  pemerataan pendapatan dalam upaya mewujudkan keadilan social sesuai dengan UUD 1945
3. Untuk memberikan masukan kepada pembuat undang-undang dalamj masalah ketenagakerjaan
4.  untuk dijadikan sebagai bahan bagi penelitian selanjutnya

E. Metode penelitian
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan empiris yaitu selain menggunakan bahan kepustakaan dan peraturan peraturan yang berlaku, juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengathui sejauhmanakah sector pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar