ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA SEBAGAI
INDUSTRI
GAYA BARU
DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJASEBAGAI
Atje, Suherman, Sarinah
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaraan
Jl. Dipati Ukur 35
Bandung
ABSTRAK
Titik berat
perekonomian dewasa ini telah beralih dari revolusi klasik pada jaman revolusi
industri dan industri abad ke 19 menuju kepada suatu era industri yang sana Sekali
berbeda dan baru yang didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru Industri yang baru
itu mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang bervariasi pula. Salah
satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu menyediakan pertumbuhan
ekonomi yang cepat dan memperluas kesempatan kerja adalah industri pariwisata.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan empiris
yaitu selain menggunakan bahan kepustakaan dan peraturan peraturan yang
berlaku, juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengetahui sejauhmanakah
sector pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja. Meskipun industri
pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka lapangan kerja,
namun berdasarkan penelitian, masih banyak kendala kendala yang menghambat
kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari kerja maupun
dari aparat pemerintah sendiri.
LEGAL
ASPECT OF LABOUR LAW IN TOURISM DEVELOPMENT AS A NEW TYPE OF INDUSTRY IN
CREATING WORK
ABSTRACT
Recently,
Indonesia ha been at the stage of taking-off to industrialization. Now, the emphasis
of economy has changed from classical industrial revolution and industry of
the 19 th century to a new and different industry based on new knowledge. This
new knowledge has variety of dimensions and perceptions. One of the
new-style industry wichhas the capacity to create quickwork opportunity is
tourism industries. This research uses the descriptive and empirical method,
i.e.library, and field research in order to find out how far the tourism sector
is able to create work opportunity. Although tourism industry has contributed
large opening of work opportunity, according to this research. There are still
obstacies for the smooth operation of tourism both for those one looking for
jobs and government officials.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
perekonomian pasar menjalankan industrilasisasi dan dalam negara-negara
berkembang, ada perbedaan politik yang tejan tentang ekonomi makro dan
kebijaksanaan social guna menjamin tenaga kerja untuk dikerjakan secara penuh.
Dalam
pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 disebutkan bahwa tiap tenaga kerja
bebas memilih dan atau pindah pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Kemudian pasal ini disusul dengan pasal 5 tang berbunyi :
(
1 ) Pemerintah mengatur penyediaan tenaga kerja dalam kuantitas dan kualitas yang memadai.
(
2 ) Pemerintah mengatur penyebaran tenaga kerja sedemikian rupa sehingga member
dorongan kearah penyevaran tenaga kerja yang efisien dan efektif.
(3
) Pemerintah mengatur penggunaan tenaga kerja secara penuh dan produktif untuk
mencapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan prinsip “tenaga
kerja yang tepat pada pekerjaan yang tepat”
Kedua
pasal tersebut di atas merupakan pelaksnaan dan penjabaran dari pasal (27 ) ayat
( 2 ) UUD 1945, yang berbunyi bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini dapat diartikan bahwa pekerjaan
yang menjadi hak tiap-tiap warga negara tersebut, harus sesuai dengan kemampuan
pendidikan dan latihan kerja secara individual dan dengan memperhatikan
kebutuhan masyarakat. Hak tersebut adalah hak fundamental.
Karena
tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan, maka sudah
sewajarnya kalau perluasan kesempatan kerja dilakukan secara menyeluruh pada
semua sektor. Sekarang ini Indonesia sedang berada dalam era tinggal landas
menuju kea rah industrialisasi. Titik berat perekonomian dewasa ini telah
beralih dari revolusi klasik pada jaman revolusi industri dan industri abad ke
19 menuju kepada suatu era industri yang sama sekali berbeda dan baru, yang
didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru, teknologi yang canggih dan cara berfikir
yang sama sekali berbeda.
Industri
yang baru ini mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang bervariasi
pula. Salah satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam
hal kesempatan kerja adalah industri periwisata.
Pariwisata
yang merupakan salah satu sector yang kompleks dapat menciptakan lapangan kerja
baru yang memberi dampak positif pada tenaga kerja seperti di hotel, motel,
losmen, dusun wisata, atau tempat penginapan lainnya, catering, restoran, kedai
kopi, maskapai penerbangan biro perjalanan, dan lain lain. Karena itu
sebagaimana yang tercantum dalam GBHN, pembangunan pariwisata perlu
ditingkatkan untuk memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Dalam
meningkatkan pembangunan pariwisata ini, diperlukan tenaga kerja yang trampil,
terdidik dan terlatih sehingga semua bidang yang masih ditangani oleh tenaga
kerja asing pendatang dapat beralih kepanfkuan putera-putera Indonesia.
B.
Identifikasi Masalah
Bertitik tolak
dari uraian tersebut di atas,maka penulis merasa tertarik untuk mengidentifikasi
permasalahan pada hal=hal sebagai berikut :
1. Sejauhmana
perkembangan usaha kepariwisataan di provinsi Jawa Barat dapat menampung tenaga
kerja
2.
Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam pengembangan usaha kepariwisataan
di Provinsi Jawa Barat
3. Usaha-usaha
apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi hambatan-hambatan
tersebut
C.
Maksud dan Tujuan penelitian
Penelitian
ini bermaksud untuk memperoleh gambaran yang jelas dari masalah-masalah yang
telah di identifikasi. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mendapatkan masukan yang kelak dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam
mebuat perundang-undangan ketenagakerjaan yang pada saat ini dirasakan banyak
yang telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat terutama dalam
rangka pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Di samping itu penelitian ini
mempunyai tujuan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah dalam menentukan
langkah-langkah dan kebijaksanaan dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta
dalam perencanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja kepariwisataan dimasa yang akan datang.
D.
Kegunaan Penelitian
Kegunaan
peneltian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui seberapa banyak lapangan kerja di Provinsi jawa Barat yang dapat
diserap oleh dunia pariwisata
2. untuk
memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan dalam upaya mewujudkan keadilan
social sesuai dengan UUD 1945
3. Untuk
memberikan masukan kepada pembuat undang-undang dalamj masalah ketenagakerjaan
4. untuk dijadikan sebagai bahan bagi penelitian
selanjutnya
E. Metode penelitian
Dalam penelitian
ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan empiris yaitu
selain menggunakan bahan kepustakaan dan peraturan peraturan yang berlaku,
juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengathui sejauhmanakah sector
pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar